TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

1 Korintus 7:15

Konteks
7:15 Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. z 

Yeremia 3:20

Konteks
3:20 Tetapi sesungguhnya, seperti seorang isteri tidak setia l  terhadap temannya, demikianlah kamu tidak setia terhadap Aku, hai kaum Israel, demikianlah firman TUHAN.

Maleakhi 2:14-16

Konteks
2:14 Dan kamu bertanya: l  "Oleh karena apa?" Oleh sebab TUHAN telah menjadi saksi m  antara engkau dan isteri masa mudamu 1  n  yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu. o  2:15 Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan roh? Dan apakah yang dikehendaki kesatuan p  itu? Keturunan q  ilahi! Jadi jagalah dirimu! r  Dan janganlah orang tidak setia s  terhadap isteri dari masa mudanya. 2:16 Sebab Aku membenci perceraian 2 , t  firman TUHAN, Allah Israel--juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, u  firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu v  dan janganlah berkhianat!

Matius 5:32

Konteks
5:32 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah 3 , ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah. o 

Matius 19:6-9

Konteks
19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 19:7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan y  isterinya?" 19:8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 4 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah. z "

Markus 10:11-12

Konteks
10:11 Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan 5  terhadap isterinya p  itu. 10:12 Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah. q "

Lukas 16:18

Konteks
16:18 Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah 6 ; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah. g "
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[2:14]  1 Full Life : ISTERI MASA MUDAMU.

Nas : Mal 2:14

Banyak laki-laki tidak setia kepada istri yang mereka nikahi ketika masih muda. Mereka berusaha untuk menceraikan istri mereka, hanya karena ingin menikah dengan orang lain. Tuhan membenci perbuatan yang mementingkan diri ini dengan menyatakan bahwa Dialah yang mempersatukan suami dengan istri (ayat Mal 2:15). Karena dosa ini Allah meninggalkan orang-orang berdosa itu serta menolak untuk mendengar doa mereka (ayat Mal 2:13-14).

[2:16]  2 Full Life : AKU MEMBENCI PERCERAIAN.

Nas : Mal 2:16

Allah membenci perceraian yang disebabkan karena maksud-maksud mementingkan diri sendiri; jenis perceraian ini bagaikan "menutupi pakaiannya dengan kekerasan", yang menunjukkan bahwa dalam pandangan Allah perceraian yang tidak adil itu sama dengan ketidakadilan, kekejaman dan pembunuhan

(lihat cat. --> Mat 19:9

[atau ref. Mat 19:9]

mengenai ajaran PB tentang perceraian).

[5:32]  3 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.

Nas : Mat 5:32

Lihat cat. --> Mat 19:9

[atau ref. Mat 19:9]

[19:9]  4 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.

[10:11]  5 Full Life : HIDUP DALAM PERZINAHAN.

Nas : Mr 10:11

Orang yang menceraikan pasangannya karena alasan yang bukan alkitabiah lalu menikah kembali, ia berdosa kepada Tuhan karena melakukan perzinahan (Mal 2:14;

lihat cat. --> Mat 19:9;

[atau ref. Mat 19:9]

1Kor 7:15). Dengan kata lain, surat perceraian belum tentu diakui sebagai benar atau sah oleh Allah hanya karena pemerintah (atau hukum manusia) mengesahkannya.

[16:18]  6 Full Life : BERBUAT ZINAH.

Nas : Luk 16:18

Setiap orang yang menceraikan (atau meninggalkan) pasangan hidupnya karena alasan-alasan yang tidak berdasarkan Alkitab

(lihat cat. --> Mat 19:9),

[atau ref. Mat 19:9]

dan kemudian menikah lagi dengan orang lain, "berbuat zinah". Perkataan "berbuat zinah" ini dalam bahasa Yunani menunjukkan suatu tindakan yang terus-menerus; yaitu, selama pasangan yang tak bersalah dan diceraikan itu menginginkan dan berusaha untuk rujuk, maka pihak bersalah yang memasuki hubungan pernikahan dengan orang lain sebenarnya sedang hidup dalam suatu hubungan perzinahan. Karena Allah tidak menganggap pernikahan yang terdahulu itu telah dibatalkan, maka setiap hubungan lain adalah perzinahan seksual.

  1. 1) Persoalan moral yang utama dalam kasus ini adalah apakah pernikahan ulang dari pihak yang bersalah itu menyangkut pengabaian kewajiban-kewajiban ikrar nikah dan tanggung jawab orang tua kepada pernikahan pertama, yang masih dapat dipenuhi. Jikalau pasangan yang tak bersalah ingin rujuk, maka persoalannya sudah pasti. Pihak yang bersalah berbuat zinah apabila ia menikah dengan orang lain (bd. Mr 10:11-12).
  2. 2) Akan tetapi, jika pihak yang bersalah
    1. (a) tidak mungkin kembali kepada pernikahan pertama,
    2. (b) telah memasuki jenis hubungan pernikahan yang berzinah seperti yang digambarkan oleh Yesus, dan
    3. (c) bertobat dengan sungguh-sungguh di hadapan Allah dan membuat suatu komitmen untuk membangun hubungannya sekarang atas dasar prinsip rohani, maka hubungan pernikahannya yang sekarang mungkin menjadi sah (yaitu, diterima oleh Allah).



TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA